JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Selain itu, KMA juga mengatur masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
BACA JUGA:Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
Namun sayangnya, menjelang penutupan pelunasan biaya haji reguler hari ini, Kamis 5 Mei 2023 masih banyak kuota jemaah yang belum terpenuhi.
"Hingga saat ini masih ada sekitar 20% kuota dari jemaah haji reguler yang belum terpenuhi," kata Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum SATHU.
Artha menegaskan, bahwa Tanggal 5 Mei 2023 adalah waktu terakhir untuk menyelesaikan biaya pelunasan haji reguler.
"Apabila kuota 20 persen jemaah haji reguler ini tidak terpenuhi, ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab. Apakah ada sisa kuota yang tidak terpakai sementara waktu keberangkatan haji sudah semakin dekat?," ujarnya.
BACA JUGA:Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
Sementara itu, Artha juga menyampaikan bahwa jemaah haji khusus sudah hampir memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 1444 H atau 2023 M.
"Alhamdulillah kuota haji khusus tahun ini sejumlah 17.680. Insya Allah besok batas waktu terakhir. Sampai saat ini tinggal beberapa saja kuota yang tersisa. Setelah ini kita akan melakukan proses penggabungan bagi mereka penyelenggara haji khusus yang tidak siap membawa bendera sendiri untuk kemudian bergabung," ujar Artha.
Jadwal Keberangkatan Haji Reguler 2023
Untuk kloter pertama jemaah haji reguler rencananya akan diberangkatkan sekitar tanggal 24 Mei 2023.
"Jadi pemerintah memiliki tugas untuk memenuhi 20 persen kuota haji reguler ini atau mengambil langkah lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Menag RI Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Bipih