“Almarhum menelepon keponakannya tersebut menyamapaikan bahwa dia terkunci di dalam lift. Terjebak di dalam lift. Kemudian tidak lama itu langsung mati teleponnya,” kata dia saat ditemui di Bareskrim Polri, 2 Mei 2023.
Setelahnya, keluarga langsung menghubungi staf sekuriti bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun, pihak bandara hanya menunjukkan CCTV di luar lift dan bukan rekaman dari dalam lift.
"Padahal sudah jelas keponakan korban menyampaikan dengan pihak keluarga bahwa tantenya tadi menelepon terjebak di dalam lift. Nah ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Indra Haposan Sihombing menilai pihak Bandara Kualanamu sama sekali tidak mempunyai iktikad baik terkait insiden yang menewaskan Aisiah tersebut.
Pasalnya, pasca kejadian tersebut pihak bandara hanya datang menemui keluarga korban dengan memberikan uang senilai Rp 5 Juta rupiah.
"(Pihak bandara) hanya datang menemui pihak keluarga di rumah dan mengasih amplop yang baru dibuka beberapa hari hanya berisi Rp5 juta," ungkapnya.
Indra menyebut pihak Bandara Kualanamu sebelumnya juga tidak pernah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga terkait insiden tersebut.
BACA JUGA:FIX! Argentina Bakal Tantang Indonesia di FIFA Matchday Juni 2023, Jurnalis Ini Beri Bocoran Begini
"Mereka pikir dengan dikasih begitu selesai, enggak begitu, namanya orang datang berduka ngasih apa adanya. Sekarang itu yang membuat keluarga semakin kesal kenapa kayak bermain-main di atas nyawa orang lain," jelasnya.