Nasib 20 WNI yang Diperbudak di Wilayah Konflik Myanmar Sungguh Ironi, Jokowi ke Kemenlu: Bawa Pulang Mereka!

Nasib 20 WNI yang Diperbudak di Wilayah Konflik Myanmar Sungguh Ironi, Jokowi ke Kemenlu: Bawa Pulang Mereka!

Jokowi telah memerintahkan Kemenlu agar bisa memulangkan 20 WNI yang disekap di wilayah konflik Myanmar gegara tertipu kasus TPPO-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Luar Negeri agar bisa memulangkan 20 warga negara Indonesia (WNI) diperbudak di wilayah Myanmar.

Jokowi mengatakan kasus ini merupakan penipuan dan 20 WNI yang disekap menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," kata Jokowi, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:FIX! Argentina Bakal Tantang Indonesia di FIFA Matchday Juni 2023, Jurnalis Ini Beri Bocoran Begini

Jokowi memastikan bahwa jajarannya tengah berusaha melobi pemerintah Myanmar untuk bekerja sama membebaskan 20 WNI di Myawaddy.

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," tegas Jokowi.

Seperti diketahui, Myawaddy merupakan wilayah konflik antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.

Mirisnya, 20 WNI yang diduga tertipu dengan iming-iming pekerjaan, faktanya justru disekap dan diperbudak.

BACA JUGA:I Wayan Koster Pastikan Israel Tidak Ikut ANOC World Beach Games 2023 di Bali, Menpora: Tidak Ada Dalam Daftar Peserta

Dalam kasus ini terdapat dua pelaku yang memiliki jaringan TPPO internasional.

Dalam modusnya, seperti disinggung tadi, para korban dijanjikan akan mendapat pekerja mudah di Myanmar.

Namun sesampainya di sana, 20 WNI yang berkenan justru mendapat perlakuan tidak keras.

Di antaranya diduga selain disekap dan menjadi budak, nasib 20 WNI juga mendapat kekerasan fisik.

BACA JUGA:Gawat! Pemerintah Myanmar Belum Dapat Bantu 20 WNI Korban TPPO, Polri Ungkap Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: