Gawat! Pemerintah Myanmar Belum Dapat Bantu 20 WNI Korban TPPO, Polri Ungkap Alasannya

Gawat! Pemerintah Myanmar Belum Dapat Bantu 20 WNI Korban TPPO, Polri Ungkap Alasannya

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga 20 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berada di daerah konflik.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWASY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga 20 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berada di daerah konflik.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, Myanmar, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar Tat Ma Daw dengan pemberontak Karen," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi, Jumat, 5 Mei 2023.

Karena itulah, Brigjen Djuhandani menyebut otoritas atau pemerintah Myanmar belum bisa bantu 20 WNI Korban TPPO.

BACA JUGA:Update Katalog Promo JSM Alfamart Pada Hari Ini, Jumat 5 Mei 2023: Serbu Diskon Shopeepay!

BACA JUGA:Bareskrim Kantongi Identitas 2 Perekrut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Bahkan pemerintah Myanmar tidak dapat masuk karena wilayah Myawaddy dikuasai pemberontak.

"Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dr KBRI Yangon," ungkapnya. 

Selain itu, ia menduga 20 korban tersebut masuk secara ilegal.

Namun, Brigjen Djuhandani mengaku telah mengantongi dua identitas terduga perekrut berinisial A dan P yang dilaporkan pihak keluarga.

BACA JUGA:Persembunyian KKB di Yahukimo Digerebek Tim Gabungan, 9 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Pejabat Daerah Papua Ditangkap Diduga Pasok Senjata ke KKB

Selain itu, Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari pelapor. 

"Kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: