Sebanyak 98 WNI Nyaris Jadi Korban TPPO, Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri menggagalkan 98 WNI yang hendak dikirim ke negara konflik dengan modus dijanjikan pekerjaan asisten rumah tangga-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mencegah keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito mengatakan para korban direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, yang membentuk jaringan perekrutan terselubung.
BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan 98 PMI ke Negara Konflik
"Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja," katanya kepada awak media, Kamis 26, Juni 2025.
Diungkapkannya, Polri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama untuk mencegah keberangkatan WNI yang diduga akan menjadi korban TPPO.
"Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan perekrut," ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah itu mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.
BACA JUGA:Dokter Forensik Sebut Hasil dari Autopsi Korban TPPO Akan Keluar dalam 2 Minggu
BACA JUGA:Dasco Tanggapi Soal Netizen Brasil Penuhi IG Prabowo untuk Percepat Evakuasi Juliana di Rinjani
"Polri dan Imigrasi terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang guna melindungi warga negara dari eksploitasi di luar negeri," jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural ke berbagai negara.
"Termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
