Bareskrim Kantongi Identitas 2 Perekrut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Bareskrim Kantongi Identitas 2 Perekrut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga 20 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berada di daerah konflik.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantongi dua identitas pelaku perekrutan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar.

"Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat, 5 Mei 2023.

BACA JUGA:Kuasa Hukum AG Geram Rekaman CCTV Penganiayaan David Ozora Diabaikan Hakim

Djuhandani menjelaskan, pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga korban terkait perkara ini. Pelapor pun sudah dimintai keterangannya.

"Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

BACA JUGA:Persembunyian KKB di Yahukimo Digerebek Tim Gabungan, 9 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan perekrut tersebut berinisial A dan P. 

"Perekrut A mengiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand dengan janji gaji senilai Rp 8-10 juta perbulannya dengan fasilitas kerja yang baik," kata Hariyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Namun faktanya, kedua puluh korban diberangkat secara unprosedural ke negara Myanmar dan ditempatkan di penempatan kerja yang tidak resmi dan jauh dari kata layak oleh A. 

BACA JUGA:SEA Games 2023: Indonesia Pesta Gol, Kalahkan Myanmar 5-0

Para korban dipekerjakan secara paksa, dieksploitasi, disiksa secara psikis maupun fisik hingga disetrum di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. 

Hariyanto mengatakan mereka yang disekap merupakan orang yang berpendidikan tinggi serta memiliki skill. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: