Kemenlu Berupaya Petakan Jejaring untuk Evakuasi Pekerja Migran Indonesia di Myanmar

Jumat 05-05-2023,17:17 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) terus melakukan upaya evakuasi terhadap 20 sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pemetaan jejaring. 

"Kami juga melalui KBRI selalu memetakan jejaring untuk melihat siapa kira-kira pihak yang dapat memberikan informasi keberadaan WNI agar dapat segera dievakuasi," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI pada Kemenlu RI Rina Komaria di Tangerang, Jumat, 5 Mei 2023.

BACA JUGA:Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Terus Diupayakan Pemerintah

BACA JUGA:Indonesia Desak Myanmar Untuk Selamatkan WNI yang Jadi Korban TPPO

Ia mengungkapkan pihaknya juga terus menggencarkan upaya komunikasi dengan otoritas setempat guna mempercepat proses penyelamatan dan pemulangan para PMI dari negara yang sedang konflik tersebut.

"Dan sejauh ini nota diplomatik yang sudah ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Namun kondisinya di Myanmar itu pihak kepolisian juga tidak bisa masuk atau mengakses di provinsi itu," katanya. 

Ia juga mengakui proses evakuasi WNI yang masih terisolir di salah satu provinsi di Myanmar itu memiliki kendala, dimana Pemerintah Indonesia maupun pihak keamanan setempat sulit memasuki wilayah konflik tersebut.

"Wilayah dimana WNI berada itu adalah daerah dikuasai kelompok pemberontak yang otoritas sendiri tidak bisa masuk," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar dapat menyelamatkan sejumlah WNI yang berada di Myanmar tersebut.

BACA JUGA:Nasib 20 WNI yang Diperbudak di Wilayah Konflik Myanmar Sungguh Ironi, Jokowi ke Kemenlu: Bawa Pulang Mereka!

"Ibu Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi secara intensif melakukan pertemuan duta besar kita di Bangko dan KBRI kita di Yangon agar dapat memetakan bagaimana membebaskan WNI tersebut," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan perbedaan proses evakuasi penyelamatan WNI di Myanmar dengan Sudan. 

Ia menjelaskan bila proses evakuasi WNI di Sudan dilakukan saat proses gencatan senjata sehingga pihak yang bertikai memberikan jalur aman untuk evakuasi. Sementara, kata dia, evakuasi di Myanmar tidak demikian.

BACA JUGA:Bareskrim Kantongi Identitas 2 Perekrut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Kategori :