20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

Senin 08-05-2023,06:21 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

"Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim karena mereka diarahkan untuk istirahat," tukasnya.

Pembebasan 4 WNI bisa dipulangkan lantaran perusahaan yang mempekerjakan mereka bersedia melepaskan karena tak mau berurusan hukum.

"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan empat WNI dari Myawaddy Myanmar," jelas Irjen Pol Sandi.

BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Totalnya Jadi 2 Orang

BACA JUGA:Tangani Korban Kecelakaan Guci, Pemkot Tangsel Beri Bantuan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. 

Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.

KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Kategori :