JAKARTA, DISWAY.ID-Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah mengungkap penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten.
Menurut Mukti, seorang warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan polisi dalam kasus ini. Serta ratusan kilogram sabu cair disita.
"Ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi,” ujar Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA:AHY Bagikan 3.000 Liter Minyak Goreng Ke Ribuan Warga Pandeglang
BACA JUGA:Berkas Pencabulan Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dinyatakan Lengkap
Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini, setelah mendapatkan informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia.
"Dari informasi ini kami melakukan penyelidikan intensif, kemudian kami dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten,” ujar Mukti.
BACA JUGA:Hujan Deras, Ribuan Rumah di Pandeglang Terendam Banjir
BACA JUGA:Calung Renteng dari Pandeglang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mukti menyebut di Pelabuhan Tinjil didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair.
Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga mengamankan pria WNA di atas kapal. Saat ini pelaku diamankan polisi.
“Hari ini mau dirilis di Polda Jambi,” pungkas Mukti.