Berkas Pencabulan Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dinyatakan Lengkap

Berkas Pencabulan Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dinyatakan Lengkap

Pengakuan pelaku yang remas payudara mahasiswi di Demak mengaku sakit kejiwaan-Ilustrasi/Geralt-Pixabay

PANDEGLANG, DISWAY.ID-- Berkas perkara pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang berinisial Y dinyatakan lengkap atau P21.

Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang menyatakan berkas kasus tersebut lengkap (P21) pada Senin 20 Februari 2023 dan selangkah lagi akan disidangkan.

Dengan dinyatakan P21, Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, saat ini pihaknya menunggu penyidik Polres Pandeglang mengirim barang bukti dan tersangka.

BACA JUGA:Alamak, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan Terkait Begal Payudara

“Tahap 1 udah bulak-balik perkara sudah kemudian sampai lagi ke Kejaksaan tahap 2 udah penyerahan barang bukti dan tersangka kapan mau dikirim, administrasi kami lengkapi dan kami limpah ke persidangan,” ujarnya.

Helana menambahkan, apabila tersangka dilakukan pemanggilan pertama mangkir dan kedua mangkir kemudian ketiga kalinya harus dipaksa.

“Kami menunggu dari kepolisian untuk mengantarkan kepada Kejaksaan, biasanya kalau dipanggil sekali enggak mau kedua kali enggak mau ketiga kali langsung paksa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: