JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menjalani pemeriksaan, Bareskrim Polri menjelaskan bahwa keluarga Dito Mahendra tidak mengetahui keberadaan DPO kasus senjata api tersebut.
Hasil pemeriksaan keluarga Dito Mahendra tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
Menurut Brigjen Pol Djuhandhani, keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito Mahendra sejak penggeladahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Jadwal Uji Coba LRT Jabodebek, Masih Gratis!
“Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito menurut keterangan dari pemeriksaan mereka,” papar Brigjen Pol Djuhandhani.
Meskipun belum mengetahui keberadaan Dito, Bareskrim Polri memastikan Dito Mahendra berada di dalam negeri.
Selain itu, Polisi terus melakukan pelacakan keberadaan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal tersebut.
BACA JUGA:Zaytun Robin
Brigjen Pol Djuhandhani juga menjelaskan bahwa untuk saat ini dari hasil koordinasi dengan imigrasi bahwa di perlintasan Dito tidak terlihat dalam perlintasan.
“Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," papar Brigjen Pol Djuhandhani.
Dito Mahendra resmi menjadi buronan kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkannya masuk daftar pencarian orang atau DPO.
BACA JUGA:Link dan Cara Vote Finalis Puteri Indonesia 2023, Ayo Dukung Jagoanmu!