JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 17 Mei 2023.
"Iya ada, (pemeriksaan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Ketut mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:PEVS 2023 Resmi Dibuka, Moeldoko: Indonesia Negara Penentu Perkembangan Kendaraan Listrik ASEAN
"Iya (pemeriksaan) jam 9," ungkapnya.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai status Jhonny Plate.
Diketahui dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
BACA JUGA:Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Nindy Ayunda, Bareskrim Polri: Kami Akan Panggil!
BACA JUGA:Keluarga Dito Mahendra Berikan Pernyataan Mengejudkan, Sejak Penggeledahan Mulai Menghilang