Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 8 T Akan Dikembalikan, Kejagung Lacak Keberadaannya

Jumat 19-05-2023,07:45 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Penahanan dari Plate ini setelah menjalani pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya.

Dalam kasus korupsi BTS Komeninfo ini telah terdapat 5 orang tersangka, di antaranya;

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kategori :