Jalani Fit and Proper Test, Setyo Budiyanto Sebut Pimpinan KPK Ogah Temui Jaksa Agung dan Kapolri

Jalani Fit and Proper Test, Setyo Budiyanto Sebut Pimpinan KPK Ogah Temui Jaksa Agung dan Kapolri

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyato dalam uji kepatutan dan kelayakan menyebut pimpinan KPK tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri)-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyato dalam uji kepatutan dan kelayakan menyebut pimpinan KPK tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). 

Hal itu ia paparkan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. 

BACA JUGA:Poengky Janji Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Jika Terpilih Menjadi Pimpinan KPK

BACA JUGA:KPK Panggil Direktur PT Anungrah Maju Bersama terkait Proses Lelang Pengadaan X-Ray di Kementan

"Sering kali pimpinan menganggap bahwa merasa tidak perlu ketemu. Terutama pimpinan di level KPK," ujar Setyo ketika memaparkan materi saat fit and proper test pada Senin, 18 November 2024.

"(Para pimpinan) Menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi, tidak mau bertemu dengan jaksa agung, tidak mau ketemu kapolri, merasa yang perlu bertemu adalah level deputi," sambungnya.

Menurut Setyo Budiyanto, ego sektoral dapat menghambat perkara korupsi yang sedang ditangai lembaga antirasuah tersebut.

"Nah ini lah yang sering kali menimbulkan permasalah-permasalahan yang akhirnya menghambat di level bawah," kata dia.

BACA JUGA:MAKI Sarankan DPR Gandeng Psikolog saat Gelar Uji Kelayakan Capim dan Cadewas KPK

BACA JUGA: KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta

Adapun diketahui pada hari ini, Senin 18 November 2024 DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas KPK (cadewas).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menjelaskan nantinya fit and proper test ini dilakukan hingga Kamis, 21 November 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia menjelaskan para Capim dan Cadewas KPK diwajibkan membuat makalah sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati Komisi III.

BACA JUGA:DPR RI Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK Hari Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads