Kejagung Diminta Periksa Andi Nur Alamsyah
Kejaksaan Agung diminta memeriksa Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alamsyah-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung diminta memeriksa Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP, Andi Nur Alamsyah.
Desakan itu disuarakan melalui aksi yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia (DPP ARBI).
BACA JUGA:Kementan Tegaskan Stok Pangan Aman Saat Momen Panen Raya
Massa mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin m untuk memanggil Andi Nur Alamsyah terkait dugaan korupsi di Kementan.
Massa ARB-Indonesia meminta percepatan penanganan dugaan kasus korupsi yang tengah disorot publik.
Aksi itu berlangsung di depan Kejaksaan Agung, Senin, 4 Mei 2026.
Para demonstran membawa spanduk dan atribut berisi tuntutan, serta menyuarakan kritik melalui orasi dari mobil komando.
Koordinator lapangan aksi, Belly Yansah, dalam orasinya mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Andi Nur Alamsyah.
BACA JUGA:Sidang Uji UU Parpol di MK, PBB Bahas Fenomena Dualisme Parpol
"Penanganan kasus yang sebelumnya telah masuk tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Oktober 2025 terkesan berjalan lambat tanpa kejelasan.
“Kasus ini sudah lama bergulir, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kami meminta Kejangung RI dan KPK RI bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi tersebut,” ujar Raffy.
Massa aksi juga menilai bahwa posisi strategis yang masih dipegang Andi Nur Alamsyah sebagai Dirjen PSP berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Oleh karena itu, mereka mendesak Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas lembaga.
Selain itu, demonstran turut menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk istri Andi Nur Alamsyah, Rena Da Frina yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: