Kejagung Diminta Periksa Andi Nur Alamsyah

Senin 04-05-2026,04:17 WIB
Kejagung Diminta Periksa Andi Nur Alamsyah

Kejaksaan Agung diminta memeriksa Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alamsyah-Istimewa-

Mereka meminta KPK untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam tuntutannya, ARB-Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan. diantaranya:

1. Mendesak agar Andi Nur Alamsyah segera dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

2. Meminta Kejaksaan Agung RI dan KPK RI segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

3. Mendesak KPK untuk memeriksa Rena Da Frina (Ketua PSI Kabupaten Bogor) terkait dugaan keterlibatannya dalam menikmati hasil korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait