KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap Jalur Kereta -Dok.Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korups (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka (pejabat di BPK). Sudah ada yang jadi tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip pada Sabtu, 16 November 2024.
BACA JUGA:Aliansi Masyarakat Berdemo di KPK, Tagih Kepastian Hukum Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes
BACA JUGA:Mayat Wanita yang Terbungkus Kasur Ternyata Sempat Menginap Dua Hari di Kontrakan Pelaku
Ia enggan memerinci pejabat yang dimaksudnya. Peran dia disebut mengurangi temuan atas permasalahan audit dalam proyek jalu kereta.
“Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, audit yang diduga dimainkan ada di sejumlah proyek.
Namun, tidak bisa dirincikan saat ini atas kebutuhan penyidikan.
“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi sehingga perlu didalami satu per satu,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kaca Bus Trans Jakarta yang Dilempar Batu di Lenteng Agung Jaksel
BACA JUGA:Gus Yahya: Penangguhan Bahlil Bukan soal Gelar, Tapi Penundaan Yudisium
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub berada di sejumlah wilayah.
Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: