Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kaca Bus Trans Jakarta yang Dilempar Batu di Lenteng Agung Jaksel
Polisi mengamankan seorang pria Haris Efendy (49) pelaku pengerusakan kaca depan bus Trans Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.-Dok. Polres Metro Jakarta Selatan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengamankan seorang pria Haris Efendy (49) pelaku pengerusakan kaca depan bus Trans Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 07.25 WIB, di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, tepatnya di sebelah halte stasiun Lenteng Agung.
BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng, Motif Pelemparan Molotov ke Mobil di Bekasi Cuma Gegara Ini
Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari cekcok mulut antara pengemudi bus dan Haris Efendy.
"Pelaku merasa dipepet oleh bus tersebut saat mengendarai sepeda motor, sehingga terjadi perselisihan. Akibat kejadian tersebut, pelaku melemparkan objek yang mengenai kaca depan bus, menyebabkan kerugian material sekitar Rp 13 juta," katanya dalam konfirmasinya, Jumat, 15 November 2024.
Unit Reskrim Polsek Jagakarsa, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mujianto, segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Teror Pelemparan Batu ke Mobil di Depok Diamankan, Tiga Kali Beraksi dan Diduga ODGJ
BACA JUGA:Ternyata 7 Oknum Suporter Persita Tangerang Sudah Rencanakan Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 12.25 WIB.
Pihak kepolisian mencatat peristiwa ini dalam Laporan Polisi nomor LP/B/321/XI/2024/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang terdaftar pada 13 November 2024.
Saat ini, Haris Efendy tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: