KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Terancam Hukuman Seumur Hidup
PT KCI mengultimatum bagi pelaku pelemparan batu hingga membuat penumpang terluka terancam hukuman seumur hidup-Dok. KAI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Maraknya kasus pelemparan batu ke gerbong kereta listrik akhir-akhir ini membuat KCI resah.
Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto merespons kasus pelemparan batu ke KRL baru di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Prak! Penumpang KA Sancaka Kena Lempar Batu dari Jendela: Wajah Terluka Kena Serpihan Kaca!
BACA JUGA:Geger Pria di Tangsel Tewas, Diduga Dilempar Batu dan Ditusuk
Menurut Asdo, aksi berbahaya atau vandalisne merupakan tindak kejahatan yang dapat dijerat hukum.
Sebab, hal ini merupakan perilaku yang menyebabkan hal yang fatal.
Sebagai antisipasi, Asdo menyatakan pihaknya menggunakan kualitas kaca yang lebih baik. Di antaranya menggunakan kaca tempered apabila terkena lemparan batu.
"Kemudian masalah pelemparan batu itu ya, sebenarnya KAI maupun KCI itu sudah mengantisipasi dengan kualitas kaca yang lebih baik dengan tempered, artinya seperti yang di KRL kemarin, itu nggak bisa pecah, dia hanya retak, begitu kena batu," kata Asdo dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.
BACA JUGA:Kaca KRL Relasi Manggarai-Bogor Pecah Dilempar Batu OTK, KAI Buru Pelaku dan Tuntut Ganti Rugi
Asdo menambahkan, pihaknya bakal menindak serius tindakan kriminal itu dengan menggandeng pihak berwenang. Asdo menyebut tindakan pelemparan batu dapat menyebabkan kesalahan fatal, seperti melukai penumpang atau petugas.
Ia mencontohkan, akibat pelemparan batu, salah satu anak buahnya mengalami kerusakan mata akibat aksi pelemparan batu tersebut. Pada saat itu, Asdo menjabat sebagai Manajer Operasi.
"Saya kenapa concern ya kalau ada pelemparan saya kejar terus sampai tangkap. Kenapa? Saya punya pengalaman. Dulu saya menjadi Manajer Operasi, punya anak buah masinis di daerah Wates, Jawa Tengah sana. Masinis saya kena lempar batu itu, dan sekarang orangnya masih ada. Dinas di administrasi, dia sudah nggak bisa jalan jadi masinis karena matanya pecah," terang Asdo.
Diproses hukum
Terkait kasus pelemparan batu di KRL Bogor, Asdo meminta agar dibawa ke jalur hukum, meskipun pelakunya masih di bawah umur.
"Nah itu saya minta bawa ke kantor polisi. Kalau itu usia dibawa pengawasan orang tua, panggil orang tuanya, suruh tanda tangan di situ. Ya, bahwa orang tuanya mau menjamin, mendidik anaknya supaya tidak melakukan pelemparan lagi," terang Asdo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: