KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Terancam Hukuman Seumur Hidup

KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Terancam Hukuman Seumur Hidup

PT KCI mengultimatum bagi pelaku pelemparan batu hingga membuat penumpang terluka terancam hukuman seumur hidup-Dok. KAI-

"Dan ini harapannya bisa didukung oleh pemuka masyarakat, dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, seluruh unsur pemuka masyarakat. Ini bisa membantu mensosialisasikan bahwa pelemparan ini meskipun disitu pernyataannya iseng ya, tapi bisa menimbulkan hal yang fatal, sampai dengan meninggal dunia," tambah Asdo.

Untuk diketahui, KRL Commuter Line CLI-125 yang merupakan KRL baru, terkena lemparan batu di pelintasan antara Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar JPO Pasar Anyar, Bogor. Akibatnya, rangkaian yang terkena lemparan batu itu tidak bisa dipakai selama tiga hari.

BACA JUGA:Anies Kritik Presiden RI Tak Pernah Hadir di Acara PBB, PDIP: Kritik Boleh Tapi Harus Argumentatif

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 11 Juli pukul 16.05 WIB terhadap Commuter Line No 1322 relasi Jakarta Kota-Bogor.

Joni mengatakan, akibat pelemparan ini, kaca pintu kereta terakhir pada rangkaian Commuter Line CLI-125 mengalami retak di sisi kiri kereta.

"Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini," kata Joni

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads