Pindah Hari Ini, Pemprov DKI Dampingi Pedagang Eks-Barito Memulai Usaha Baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

Pindah Hari Ini, Pemprov DKI Dampingi Pedagang Eks-Barito Memulai Usaha Baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

Penataan kawasan Barito diawali dengan pindahnya para pedagang ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung mulai hari ini, Senin 27 Oktober.-jakarta.go.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Penataan kawasan Barito diawali dengan pindahnya para pedagang ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung mulai hari ini, Senin 27 Oktober.

Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar menjelaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan siap membantu para pedang untuk memindahkan barang-barangnya ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Dalam prakteknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendampingi para pedagang dengan pendekatan humanis dan berlangsung kondusif.

Pemprov DKI juga memastikan semua fasilitas yang dibutuhkan pedagang terpenuhi.

BACA JUGA:Harga Emas Hari ini 27 Oktober 2025 Merosot, Antam Dibanderol Berapa?

BACA JUGA:Ribuan Pelari Memeriahkan Raya Run Surabaya

"Kami terus mendampingi proses perpindahan pedagang dengan pendekatan yang humanis dan transparan. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik hingga lokasi kios yang baru rampung," jelas Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar di Jakarta, pada Senin 27 Oktober.

M. Anwar menambahkan, proses penataan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai ketentuan. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada para pedagang agar mendaftarkan diri di lokasi baru.

Hingga kini, tercatat sebanyak 25 pedagang telah terdaftar di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa kios di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung selama enam bulan.

Kebijakan ini diberikan agar pedagang dapat beradaptasi dengan lokasi dan pola konsumen baru. Para pedagang juga berkesempatan mendapatkan lokasi premium jika bersedia pindah lebih awal.

BACA JUGA:Putri Anak Indonesia Audiensi Keamanan Pariwisata Medan Bersama Kapolsek Medan Timur

BACA JUGA:Antoine Semenyo Tak Dijual, Bournemouth Tolak Cuan Fantastis dari Manchester United dan Tottenham

"Biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang mereka harapkan," tambah M. Anwar.

Dengan pendampingan dan keringanan ini, diharapkan para pedagang dapat beradaptasi dengan baik di tempat baru dan memulai kembali usaha mereka dengan semangat dan harapan baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads