Mobil Ekspedisi Lawan Arah di Jalan Lenteng Agung, Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi Enam Bulan

Mobil Ekspedisi Lawan Arah di Jalan Lenteng Agung, Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi Enam Bulan

Seorang bayi berusia enam bulan meninggal dunia usai ditabrak oleh sebuah mobil ekspedisi yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu 24 November 2024.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang bayi berusia enam bulan meninggal dunia usai ditabrak oleh sebuah mobil ekspedisi yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu 24 November 2024. 

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.49 WIB dan langsung menarik perhatian publik setelah video CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan tersebut viral di media sosial.

BACA JUGA:Innalillahi! Korban Tewas Kecelakaan Maut di Slipi Bertambah, Total 2 Orang

BACA JUGA:Lihat Ada Korban Tewas Terlindas, Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Slipi Istighfar

Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas sebuah mobil ekspedisi yang melaju kencang melawan arus lalu lintas.

Mobil tersebut menabrak pengendara sepeda motor yang sedang melintas, yang diketahui membawa dua orang, salah satunya adalah bayi malang tersebut.

Setelah kejadian, sopir mobil ekspedisi diduga langsung melarikan diri tanpa memberikan bantuan kepada korban.

Kepolisian setempat segera merespons dengan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

BACA JUGA:Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut di Slipi Diduga Mengantuk, Diamankan Polisi

BACA JUGA:Saksi di Lokasi Kecelakaan Tronton Maut Slipi: Bukan Rem Blong, Alasan Aja Itu!

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) telah dibuat oleh pihak keluarga korban.

Ia juga menambahkan bahwa pihak penyidik sudah mengamankan rekaman CCTV yang akan dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami mohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Agung saat ditemui di kantor kepolisian, Selasa 26 November 2024.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelanggaran serius terhadap aturan berlalu lintas, seperti melawan arah yang membahayakan nyawa orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads