Kronologi Penangkapan Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Atas Kasus Korupsi Timah Dibeberkan Kejagung, Diam-diam Balik ke Indonesia
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar membeberkan kronologi penangkapan eks bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi timah.-kejagung-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar membeberkan kronologi penangkapan eks bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi timah.
Abdul mengatakan penangkapan terhadap Hendry dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Senin 18 November 2024 malam.
"Kita menelisik, mencari informasi, kemudian didapat informasi bahwa ternyata sejak tanggal 25 Maret 2024 yang bersangkutan (Hendry Lie) berada di Singapura," kata Abdul, Selasa, 19 November 2024.
BACA JUGA:Strategisnya Akses Tol Menuju BSD City, Ciptakan Peluang Investasi Properti Jangka Panjang
BACA JUGA:Kisruh Donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi Belum Usai, Denny Sumargo Terima Kasih ke Polda
"Informasi yang kami dapat bahwa dia sedang menjalani pengobatan. Kemudian baru hari inilah kita lakukan penangkapan pada saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia secara diam-diam," lanjutnya.
Abdul Qohar menjelaskan, Hendry Lie pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024 mendatang.
"Jadi untuk kepulangan ke Indonesia, karena yang bersangkutan paspornya berakhir pada tanggal 27 November 2024. Sehingga tidak memungkinkan untuk dengan perpanjangan, karena penyidik sudah melayangkan surat ke Kedubes Singapur melalui Imigrasi, untuk melakukan penarikan terhadap paspornya yang bersangkutan," imbuhnya.
BACA JUGA:DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
BACA JUGA:Peran Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air dalam Kasus Korupsi Timah Dibeberkan Kejagung
Menurutnya, kedatangan Hendry ke Indonesia dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Abdul mengatakan, Hendry berusaha menghindar dari kemungkinan bertemu dengan petugas maupun aparat penegak hukum.
"(Datangnya) secara diam-diam dengan harapan, dengan maksud menghindari petugas. Tetapi kan saya sampaikan, kita sudah monitor (keberadaan Hendry) sejak bulan lalu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: