Harvey Moeis Akan Ajukan Pledoi Minggu Depan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Harvey Moeis Akan Ajukan Pledoi Minggu Depan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Harvey Moeis akan ajukan pledoi minggu depan pasca dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi Timah senilai Rp 300 triliun.-hasyim ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Harvey Moeis akan ajukan pledoi minggu depan pasca dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi Timah senilai Rp 300 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak Harvey Moeis melalui kuasa hukumnya Junaedi Saibih mengungkapkan bahwa akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam persidangan yang rencananya akan digelar minggu depan.

BACA JUGA:Polisi Penembak Pelajar Semarang Dipecat, Kabid Humas Polda Jawa Tengah: Ipda Robig di PTDH

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 10 Desember 2024, Buruan Jangan sampai Telat!

"Pasti kita akan ngajuin pledoi minggu depan," ujar Junaedi Saibih ditemui di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2024.

Adapun alasan mengapa Harvey Moeis ingin mengajukan pledoi lantaran ada beberapa hal kejanggalan yang terjadi pada pakta persidangan.

Mulai dari hasil pemasukan PT. Timah tidak dijabarkan oleh BPKP, hingga tuduhan kerusakan lingkungan yang telah dibantah oleh ahli.

BACA JUGA:Daftar Weton Paling Berjaya Tahun 2025 Lengkap dengan Neptu, Karier Moncer

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 10 Desember 2024, Sedia Payung Hujan Turun Sepanjang Hari!

"Terus kalau dibilang tadi ada penghasilan dari PTT, jadi cuma dibilang bahwa itu adalah pengeluaran dari PT Timah, tetapi tidak diperhitungkan kemudian tentang penghasilan dari PT Timah, dari hasil penjualan itu. Dan itu juga ditanyakan pada waktu BPKP, BPKP tidak menghitung penghasilan itu," ujar Junaedi.

"Padahal kan kalau bodoh-bodohannya orang akunting itu ya, yang namanya akuntansi itu, ngitung buku itu nggak cuma duit luar tapi juga duit masuk, lalu diperhitungkan lalu dibalance. Hasilnya itu makanya dihitung," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads