Harvey Moeis Memelas: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor

Harvey Moeis Memelas: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor

Harvey Moeis di persidangan--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Harvey Moeis menitip pesan memelas untuk keluarganya di sidang pledoi.

Ia berusaha tegar usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.

Hari ini, Harvey Moeis melayangkan pledoi atas tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.

Dalam sidang itu, suami Sandra Dewi tersebut menitipkan pesan kepada anaknya.

BACA JUGA:Harvey Moeis Bawa-Bawa Firman Tuhan saat Sidang Pledoi: Tuhan Akan Berperang untuk Kamu

Dalam pesannya, Harvey Moeis menyampaikan kepada kedua anaknya, Raphael dan Mikhael Moeis bahwa dirinya bukan seorang koruptor dan pencuri yang merugikan negara.

"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang," ucap Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

BACA JUGA:Harvey Moeis Heran Negara Seret Sandra Dewi dalam Pusaran Korupsi Timah Rp300 Triliun

Oleh karena itu, dia berpesan kepada kedua anaknya untuk tidak memedulikan perkataan maupun tulisan orang tentang dirinya dalam kasus tersebut dan membiarkan Tuhan, sejarah, serta waktu yang akan membuktikan.

Harvey pun meminta maaf kepada anak-anaknya karena harus tiba-tiba hilang dari hidup mereka yang baru saja dimulai.

BACA JUGA:Harvey Moeis Akan Ajukan Pledoi Minggu Depan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

"Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja," ucap dia.

Menurut Harvey, saat ini menjadi momen berharga baginya dalam melihat kehidupan. Pesan mendalam diberikan kepada anaknya agar tetap berbuat baik kepada orang lain.

BACA JUGA:Harvey Moeis Tampil Perlente di Sidang Tuntutan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Dampingi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads