Harvey Moeis Bawa-Bawa Firman Tuhan saat Sidang Pledoi: Tuhan Akan Berperang untuk Kamu
Harvey Moeis di persidangan--Hasyim Ashari
JAKARTA, DISWAY.ID - Harvey Moeis bawa-bawa firman Tuhan saat menjalani sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.
Momen tersebut diungkap Harvey Moeis ketika menyebut nama sang istri, Sandra Dewi di depan Majelis Hakim.
BACA JUGA:Harvey Moeis Heran Negara Seret Sandra Dewi dalam Pusaran Korupsi Timah Rp300 Triliun
"Karena firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hak-Ku," tutur Harvey, dikutip Rabu 18 Desember 2024.
Lebih lanjut, Harvey Moeis juga mengungkapkan alasan mengapa Sandra Dewi selama ini bungkam dengan kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun karena perintah dari Tuhan.
BACA JUGA:Tok! Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Plus Denda Rp1 M Atas Korupsi Timah Rp300 Triliun
"Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam," ucap Harvey Moeis.
Selain itu, kata dia, Sandra juga selama ini tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah, setia, serta bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi dirinya sepanjang persidangan berjalan.
BACA JUGA:Tok! Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Plus Denda Rp1 M Atas Korupsi Timah Rp300 Triliun
Maka dari itu, Harvey merasa pentingnya peranan seorang istri, khususnya istrinya, Sandra Dewi.
Ia juga berterima kasih kepada sang istri dalam kesempatan tersebut.
"Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya. Wanita paling kuat yang pernah saya tahu," ucap Harvey.
BACA JUGA:Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah Hari Ini
Harvey Moeis sendiri telah dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: