BACA JUGA:Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 8 T Akan Dikembalikan, Kejagung Lacak Keberadaannya
Brigjen Pol Adi Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila menjadi korban penipuan agar bisa ditindaklanjuti secara maksimal.
Nantinya berdasarkan laporan tersebut akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk melakukan tindak lanjut terkait dugaan penipuan.
“Kami menghimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal,” tandasnya.