Terdakwa Pencabulan Anak 5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Korban: Keadilan Mana?

Rabu 07-10-2026,20:57 WIB
Reporter: Dimas Rafi |
Terdakwa Pencabulan Anak 5 Tahun Divonis Bebas, Ibu Korban: Keadilan Mana?

Putusan bebas ketika tingkat banding di Pengadilan Tinggi Bandung justru menjadi perkara pertama yang ditemuinya selama menjabat di KPAD Kota Bekasi.-dok Disway-

BEKASI, DISWAY.ID-- Kabar mengejutkan datang dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung terkait pembebasan pelaku pencabulan terhadap putrinya, berinisial N.

Ibu korban, Nurchaeni mengaku kecewa setelah mengetahui hasil putusan sidang terduga pelaku berinisial SS.

BACA JUGA:Justin Hubner Buka Suara soal Ancaman Pembunuhan ke Keluarga: Satu-satunya Cara Kami adalah Menang

Padahal, pelaku berusia 45 tahun sudah dijatuhi hukuman 4 tahun sebelum akhirnya mendapat kebebasan dari tingkat banding yang diajukan.

Hal tersebut langsung membuat perempuan berusia 33 mempertanyakan keputusan yang diambil oleh PT Bandung.

Ia pun tak kuasa membendung perasaannya melihat pelaku yang telah bebas setelah melakukan perbuatan hina kepada anaknya yang berusia 5 tahun.

Meluapnya emosi itu disebabkan usai mendengar putusan yang dinilai tidak melihat dari sisi korban.

BACA JUGA:Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta Kecelakaan Beruntun, Libatkan 15 Kendaraan

"Saya kecewa, hancur. Saya berpikir tidak ada lagi keadilan buat anak saya. Saya disitu kecewa. Saya marah. Tapi saya bingung. Bingungnya marah mau ngadu ke siapa," ungkap Nurchaeni di Bekasi pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Mendengar kabar tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian merasa geram dengan keputusan yang diambil PT Bandung.

"Kenapa dia seperti ini? Ada proses yang salah di mana ? Nah itu yang haru uni masih kami coba dalami," kata Novrian.

Pasalnya, KPAD sedari awal sudah melakukan pendampingan terhadap korban dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:Jaksa Ungkap Asal Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ada Nama Tan Kian

Dalam pendampingan itu, KPAD pun menerima sejumlah alat bukti medis yang menjadi perhatiannya, termasuk hasil pemeriksaan psikologis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait