PPATK Turun Tangan Lacak Aliran Rp 8 Triliun yang Diduga 'Ditilep' Jhony G Plate Cs Masuk ke Parpol, Mahfud MD Singgung Begini!

Sabtu 20-05-2023,13:17 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Mahfud MD mengatakan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo terindikasi dikorupsi setelah Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan pengecekan.

"Mangkrak dan belum ada barangnya yang ada pun mangkrak. Oleh sebab itu, semula dihitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar satu koma sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan," ujar Mahfud MD.

Proyek BTS BAKTI Kominfo Mangkrak

Sebagaimana diketahui, proyek BTS BAKTI sendiri mulai dikerjakan sejak tahun 2020 lalu.

Saat itu, pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 28 triliun yang dianggarkan hingga 2024.

Namun, anggaran tersebut baru dicarikan oleh pemerintah sebanyak Rp 10 triliun untuk diproyekan pada 2020-2021.

Akan tetapi, Mahfud MD menjelaskan bahwa anggaran dana yang kucurkan tersebut tidak terlihat hasil.

BACA JUGA:Wow! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?

"Sampai akhir tahun 2021 itu barangnya enggak ada," imbuhnya.

Oleh sebab itu, proyek tersebut diberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2023.

Namun, ternyata tiang BTS yang ditargetkan sebanyak 4.800 tiang, ternyata hanya ditemukan 985 tiang BTS.

"Pada akhirnya tahun 2021 Desember itu diperpanjang sampai Maret 2023 katanya diperpanjang namun memang ada barang 985 (tiang BTS)," jelas Mahfud MD.

BACA JUGA:Isi BBM Pertalite Resmi Dibatasi Hanya 20 Liter per Hari, Berlaku di 4 Wilayah Ini, Termasuk Jakarta?

"Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijejak (lacak) dengan satelit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan hanya ada 985 (tiang) itu pun disampel tidak ada hanya barang-barang mentah mati gitu engga ada gerakan sinyal dioperasikan," tambahnya.

Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Agung pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut dan tidak mengarah ke partai politik.

"Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," tandasnya.

Kategori :