JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, kembali menegaskan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak terkait politik.
Menurutnya, pengusutan kasus Johnny G Plate itu, murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun.
BACA JUGA:Profil dan Biodata WOODZ, Solois Korea yang Bakal Gelar Konser di Jakarta 3 Juni 2023
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 22 Mei 2023 kemarin.
“Kita tidak bicara yang gosip-gosip ya. Kalau yang gosip-gosip politik itu tidak jadi urusan kami, kami mendengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu,” tegas Mahfud MD.
BACA JUGA:Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Kembali Dipanggil Bareskrim Atas Pasal Obstruction of Justice
Sebelumnya sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengawali tugas dengan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh direktur jenderal atau pejabat eselon satu untuk mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.
“Agendanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan apa problemnya. hanya itu tadi dapat kami koordinasi tidak ada informasi yang lebih dari itu,” jelas Mahfud MD.
Plt Menkominfo Mahfud mengadakan rapat koordinasi segera setelah memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 di halaman Kantor Kementerian Kominfo yang diikuti para pejabat dan karayawan Kominfo.
BACA JUGA:Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
Menurutnya, karena keterbatasan waktu dan ada undangan rapat kabinet dari Istana Negara, baru dua pejabat eselon satu yang menyampaikan paparannya di dalam rapat koordinasi tersebut.
“Tadi baru dapat dua Kedirjenan dari lima pejabat eselon satu yang diagendakan. Baru dua karena akan diteruskan besok lagi,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan tetap melanjutkan proyek pembangunan BTS di wilayah terdepan, terpencil dan terluar (3T) yang sempat mandek.
BACA JUGA:Mario Dandy Bakal Diperiksa Buntut Dugaan Pencabulan, Kombes Pol Trunoyudo: Polda Metro Konsisten
Sebab, proyek tersebut merupakan proyek yang berjalan dalam beberapa tahun (multiyears) dan sudah berlangsung sejak 14 tahun lalu, sehingga akan merugikan pemerintah dan rakyat jika tidak dilanjutkan hingga selesai sesuai rencana semula.