BACA JUGA:Jonathan Latumahina dan Mario Dandy Bakal Berhadapan di Persidangan Kasus Penganiayaan David
BACA JUGA:Viral Pria Ngaku Diperas Taksi Liar Rp 900 Ribu di Bandara Soetta, Gelagat Ganti Pelat Terkuak
Untuk saat ini, dia bebas bersyarat dengan membayar jaminan sebesar 112 juta rupiah, dengan syarat Clifton tidak boleh melakukan kontak dengan korban dan dilarang memiliki senjata jenis apapun.