Resmi! Transaksi BBM Subsidi di DKI Jakarta Pakai Skema Full Registran, Pertamina: Wajib Daftar MyPertamina

Kamis 25-05-2023,07:58 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Transaksi pengisian BBM subsidi di DKI Jakarta kini menerapkan skema full registran di SPBU Pertamina hari ini.

Penerapan skema full resgistran untuk pengisian BBM Subsidi di kawasan DKI Jakarta resmi ditetapkan PT Pertamina, Kamis, 25 Mei 2023.

Skema full registran maksudnya adalah pengguna kendaraan roda empat ke atas yang sudah terdaftar di MyPertamina dan sudah mengantongi QR Code.

BACA JUGA:Mensos Risma Bingung Kantor Kemensos Digeledah KPK: Saya Tahu Ini Aneh..

Namun kata Secretary Corporate PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, skema QR Code untuk pengisian BBM subsidi ini masih tahap uji coba.

Sehingga penggunaan QR Code belum sepenuhnya diwajibkan ketika transaksi BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

"Di Jakarta masuk ke skema full registran, artinya terdaftar dulu, belum diwajibkan menggunakan QR (Code)," kata Irto Ginting kepada Disway.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Ia juga sempat menjelaskan, skema full registran untuk pengisian BBM subsidi tidak ada pembatasan untuk kendaraan tertentu.

BACA JUGA:Erik Ten Hag Buka Suara soal Transfer Neymar ke Manchester United

"Semua untuk kendaraan roda 4 ke atas," ujar Irto.

Ia juga menyebut, penerapan full registran untuk pengisian BBM Subsidi sejatinya sudah dilakukan di sejumlah Kab/Kota di seluruh Indonesia.

Ha ini bertujuan untuk menekan penyaluran BBM subsidi terdistribusi secara tepat sasaran dan tepat volumenya.

Skema pertama yang perlu diketahui adalah ada pembatasan BBM subsidi 20 liter per hari bagi yang belum terdaftar di MyPertamina.

BACA JUGA:'Lingkaran Setan'! Aliran Dana Caleg Diduga dari Peredaran Narkoba, KPU Respon Begini

Sehingga ia mengimbau agar masyarakat segara untuk melakukan registrasi kendaraannya agar bisa mendapatkan QR Code yang nantinya akan diwajibkan.

Kategori :