Resmi! Transaksi BBM Subsidi di DKI Jakarta Pakai Skema Full Registran, Pertamina: Wajib Daftar MyPertamina

Kamis 25-05-2023,07:58 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Syarat-syarat Pendaftaran MyPertamina

Seperti dijelaskan Pertamina, pemilik kendaraan kini diarahkan agar bisa melakukan transaksi BBM subsidi secara terdata.

Kendaraan yang sudah terdata di MyPertamina secara otomatis akan mendapatkan jatah konsumsi BBM subsidi lebih dari 20 liter per hari.

Ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar MyPertamina agar bisa lolos dan mendapat QR Code.

BACA JUGA:Penderita Penyakit Dekubitus Pada Lansia di Indonesia Capai 33 Persen

Di antaranya:

- KTP

- STNK

- Foto kendaraan, pastikan posisi kendaraan serong sehingga 4 roda terlihat

- dokumen pendukung lainnya

BACA JUGA:Update: Cek Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Terbaru Hari Ini, Kamis 25 Mei 2023

Langkah-langkah Daftar MyPertamina

Seperti disinggung tadi, pendaftaran MyPertamina dapat dilakukan di posko Subsidi Tepat untuk registrasi BBM subsidi.

Adapun pemilik kendaraan juga dapat melakukan pendaftaran MyPertamina secara mandiri, berikut tahapannya:

1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

2. Centang informasi memahami persyaratan

Kategori :