'Lingkaran Setan'! Aliran Dana Caleg Diduga dari Peredaran Narkoba, KPU Respon Begini
Iliusttrasi Pemilu--
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait adanya isu aliran dana bakal calon anggota legislatif yang diduga berasal dari peredaran narkoba.
Anggota komisioner KPU, Idham Kholik mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan sumber dana bakal anggota dewan di Pemilu 2024 dari peredaran narkoba.
Namun, apabila nantinya ada laporan masyarakat ia akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga aparat kepolisian untuk menelusuri aliran dana bakal calon anggota legislatif diduga berasal dari peredaran narkoba tersebut.
BACA JUGA:Dana Peredaran Narkoba Modal Caleg Pemilu 2024 Diungkap Bareskrim
"Nanti kalau sekiranya ada laporan dari masyarakat, kebetulan juga KPU bekerja sama dengan PPATK. Maka kami akan minta PPATK untuk bertindak, karena domainnya ini aparat penegak hukum dan PPATK," kata Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Idham menambahkan, sejauh ini KPU belum mengetahui anggota dewan yang terseret kasus dugaan peredaran narkoba untuk dana Pemilu 2024. Sebab, sampai saat ini pembukaan dana kampanye masih berproses.
"Belum-belum (tahu), memang saat ini partai politik di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten kota masih dalam proses rekening pembukaan dana kampanye," kata Idham.
BACA JUGA:Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
Untuk diketahui, Bareskrim mengungkap adanya indikasi peredaran narkoba untuk modal caleg Pemilu 2024.
Adanya indikasi tersebut terungkap setelah pihak Bareskrim Polri melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.
BACA JUGA:Penyelundupan Sabu 266 Kg Berkamuflase Jadi Nelayan, Barang Haram Dibungkus Jaring Ikan: Modus Baru!
“Dari sana kami menemukan indikasi akan terjadi penggunaan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024,” jelas Kombes Pol Jayadi.
Akan tetapi Kombes Pol Jayadi tidak memberikan data secara detil siapa saja anggota legislatif yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: