JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.
Keduanya diketahui saling melapor atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yogen Heroes Baruno mengatakan suami berinisial BN dan istrinya berinisial PB telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Viral Cuma Parkir 5 Menit di Tanah Abang, Ditagihnya Rp 50 Ribu, Dishub DKI Beri Respons Cepat
BACA JUGA:Usut Aliran Dana Narkoba Caleg Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK
Diungkapkannya, keduanya saling melapor, maka dari itu saat ini PB juga jadi tersangka.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media.
Sementara diketahui, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.
BACA JUGA:Sultan Nganjuk Parkir Pesawat di Halaman Rumah, Bagian Kabin Bikin Geleng-geleng
Video tersebut viral di Twitter @Saharahanum yang merupakan adik dari korban yang berinisial PB.
Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.
"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!," tulis caption.