Update! Harga BBM Terbaru Ada yang Turun di Seluruh SPBU Hari Ini, Transaksi Pertalite-Solar di DKI Jakarta Belum Wajib QR Code

Jumat 26-05-2023,07:19 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Syarat-syarat Pendaftaran MyPertamina

Seperti dijelaskan Pertamina, pemilik kendaraan kini diarahkan agar bisa melakukan transaksi BBM subsidi secara terdata.

Kendaraan yang sudah terdata di MyPertamina secara otomatis akan mendapatkan jatah konsumsi BBM subsidi lebih dari 20 liter per hari.

Ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar MyPertamina agar bisa lolos dan mendapat QR Code.

Di antaranya:

- KTP

- STNK

- Foto kendaraan, pastikan posisi kendaraan serong sehingga 4 roda terlihat

- Dokumen pendukung lainnya

BACA JUGA:Gempa Bumi Kembali Guncang Maluku Barat Daya, Kekuatannya Sedikit Lebih Kecil dari Sebelumnya

Langkah-langkah Daftar MyPertamina

Seperti disinggung tadi, pendaftaran MyPertamina dapat dilakukan di posko Subsidi Tepat untuk registrasi BBM subsidi.

Adapun pemilik kendaraan juga dapat melakukan pendaftaran MyPertamina secara mandiri, berikut tahapannya:

1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

2. Centang informasi memahami persyaratan

3. Klik daftar sekarang

Kategori :