JAKARTA, DISWAY.ID - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan menginstruksikan jajarannya untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang mengalir ke pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu." terang Komjen Agus Andrianto.
"Hal ini untuk antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu," kata Komjen Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat, 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Bu Kades Digembok Dalam Balai Desa Oleh Warga, Sekompi Polisi Lakukan Pembebesan di Siduarjo
Agus mengatakan menjelang Pemilu 2024, salah satu permasalahan yang diantisipasi yakni politikus yang terlibat narkoba.
Keterlibatan politikus dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma.
“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata Agus.
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
Mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.
“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang hasil penyalahgunaan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah.
Dugaan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.