JAKARTA, DISWAY.ID - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB.
Keduanya terlihat tiba menggunakan baju oranye bertuliskan tahanan dengan celana pendek dan sendal jepit.
Mereka tiba untuk dilimpahkan menjadi tahanan Kejaksaan dari Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta).
BACA JUGA:Kombes Hengki Sebut Berkas Mario Dandy Lama P21 Agar Sempurna Tak Ada Celah
Usai tiba, keduanya digiring masuk ke ruangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ini.
Sebelumnya, Tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo hari ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan Mario dan Shane Lukas yang diserahkan.
"Iya (Mario dan Shane diserahkan ke kejaksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.
Disebutkannya, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus ini. Sekitar 21 barang bukti yang serahkan.
BACA JUGA:Kondisi Mario Dandy dan Shane Tes Kesehatan Sebelum Dipindahkan Jadi Tahanan Kejaksaan
Keduanya bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan bakal dilakukan siang ini.
"Di Kejari Jaksel," sebutnya.
BACA JUGA:Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG, 6 Saksi Diperiksa
Diketahui, Sebelum diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Mario Dandy Satriyo dicek kesehatannya dahulu.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky mengatakan pihaknya melakukan pengecekan akhir sebelum Mario dipindahkan status tahanannya.