JAKARTA, DISWAY.ID - Penyanyi Nindy Ayunda sempat absen pemeriksaan pada pemanggilan pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony Pardede menjelaskan alasan saat itu Nindy tak hadir pemeriksaan dikarenakan kliennya masih berada di luar negeri.
"Nah itu yang perlu kita klarifikasi ya. Jadi pada saat pemeriksaan sebelumnya itu, Mbak Nindy itu nggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri," kata Daniel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Nindy Ayunda Merasa Tidak Serumah dengan Dito Mahendra
Daniel mengatakan alasan tersebut juga telah menyampaikan kepada penyidik. Keterangan disebut juga dikuatkan dengan bukti tiket.
"Itu juga sudah kita jelaskan sudah kita buktikan juga tiketnya bahwa pada tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tak menutup ada tersangka lainnya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Adapun tersangka baru itu terkait dugaan membantu Dito bersembunyi.
"Setelah geledah kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," kata Djuhandhani.
Djuhandhani juga menyatakan penyidik telah memanggil Nindy pada kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersangka Dito. Namun Nindy tak hadir pada panggilan itu.
"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito dan tidak hadir," ujar Djuhandhani.