Khususnya pasca Pandemi Covid-19, PT Panarub disebut melakukan upaya agar produksi sepatu asal Jerman itu lebih efisien karena menurunnya job order di perusahaan tersebut.
"Memang kondisi pasca (pandemi) Covid ini dan terjadi keriris ekonomi di luar memicu berkurangnya job order, berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas," terangnya.
BACA JUGA:Zinedine Zidane Sebut Pemain Ini Punya Kaki Kiri Terbaik Kedua di Dunia Setelah Lionel Messi
Bagaimana dengan Hak Pesangon Para Buruh?
Terkait masalah hak buruh yang menjadi kewajiban PT Panarub, pihak Disnaker Kota Tangerang mengaku sudah mendapat laporan.
Di sisi lain, sejauh ini pihak Disnaker Kota Tangerang juga tak mendapat laporan keluh kesah terkait hak atau pesangon yang dilaporkan para buruh.
Informasi yang sudah dikantongi Disnaker Kota Tangerang, PT Panarub mengklaim sudah menyelesaikan kewajibannya.
“Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial,” katanya.
BACA JUGA:Diduga Akan Tawuran, Tim Patroli Polres Jakbar Amankan Sejumlah Pemuda
Nasib Para Buruh Usai Kena PHK
Ujang mengatakan, Disnaker Kota Tangerang tersedia melayani program pelatihan agar para buruh yang terkena PHK PT Panarub, tak sepi job alias menganggur.
"Kemarin juga pada saat Hari Kebangkitan Nasional kita menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung setelah pelatihan mereka diterima di tempat pekerjaan itu,” pungkasnya.