JAKARTA, DISWAY.ID – Bagi para guru yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini tentu sangat menunggu pembagian SK.
SK untuk guru PPPK ini tentu sudah masuk ke dalam jadwal yang diberikan oleh Kemendikbudristek.
Meski awalnya jadwal seleksi guru PPPK tahun 2022 ini sempat mengalami perubahan, akan tetapi kini telah terbit aturan barunya.
Jadwal tersebut adalah tentang pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, jawab sanggah, pengisian DRH dan penetapan NI.
BACA JUGA:Duh! Pemerintah Bakal Ubah Aturan Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK, BKN: Kami Siap Simulasi!
Berikut jadwal penyerahan SK PPPK Guru 2022 lengkap dengan penjelasan alur penetapan NI PPPK 2023:
Pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK 2022 dilakukan 14 sampai dengan 16 April 2023.
Kemudian setelah pegumuman kelulusan, ada masa pengisian DRH NI PPPK yang dilakukan pada 15 April sampai dengan 4 Mei 2023.
Setelah pengisian DRH NI PPPK selesai, selajutnya merupakan usul penetapan NI PPPK yang dilakukan pada 28 April dengan 22 Mei 2023.
BACA JUGA:MenPAN-RB Minta BKN Kaji Ulang Passing Grade PPPK : Reformulasi Beserta Soal-Soal Ujian
Muncul surat dari BKN pada 4 Mei 2023 karena masih banyak yang belum mengisi DRH yang berisi perpanjangan jadwal usul penetapan NI PPPK dan pengisian NI PPPK.
Perpanjangan usul penetapan NI PPPK yang semula sampai 22 Mei 2023 diubah menjadi 31 Mei 2023.
Berikut ini tahapan pengangkatan PPPK dan alur penetapan NI PPPK 2022:
Pengangkatan menjadi PPPk adalah dengan urutan sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat menjadi calon PPPK