Duh! Pemerintah Bakal Ubah Aturan Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK, BKN: Kami Siap Simulasi!
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas -Muchlis Jr.-BPMI Setpres
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.
Azwar Anas mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya terkait nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi ASN PPPK.
Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.
BACA JUGA:MenPAN-RB Minta BKN Kaji Ulang Passing Grade PPPK : Reformulasi Beserta Soal-Soal Ujian
"Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," kata Azwar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Kamis 5 Mei 2023.
"Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada," sambungnya.
"Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan," lanjutnya
Menurut Anas, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
"Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas," ujarnya.
"Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujar mantan bupati Banyuwangi dua periode itu," imbuhnya.
Diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.
Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: