JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam kasus ini polisi telah menangkap terduga pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54), sementara untuk korban diketahui merupakan wanita dengan inisial T (43).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku Volly tega membunuh T lantaran pelaku tidak mau diajak nikah dan keduanya sempat terlibat percekcokan.
BACA JUGA:Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
Pelaku Volly sendiri merupakan pria beristri, namun T dibunuh, keduanya sempat punya hubungan terlarang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut, korban memaksa pelaku agar bisa dinikahi.
Namun, ajakan T agar bisa dinikahi ditolak mentah-mentah oleh pelaku.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri," beber Yudho.
BACA JUGA:Waduh! Ternyata Bule Asal Jerman yang Nekat Bugil di Pentas Tari Bali Ikut Praktek Perdukunan?
Pelaku disebut ketakutan, dengan menikahi T justru perselingkuhan keduanya akan terbongkar.
Karena terus menerus didesak korban, Volly lantas membunuh korban T.
T dibunuhnya pelaku dengan cara dibekap dengan menggunakan selimut.
"Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," beber Yudho dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 27 Mei 2023.
Sementara itu, rekan pelaku, M Furqon (52) diduga turut membantu pelaku membuang jasad wanita itu dengan terbungkus karung.