Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api

Senin 29-05-2023,09:50 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023 

Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno merasa khawatir pemberian insentif kendaraan listrik akan menambah kemacetan lalu lintas dan menilai jika program kendaraan listrik tidak tepat sasaran, bahkan jauh panggang dari api.

Ia khawatir jika mobil dan motor listrik nantinya justru berjejalan di jalanan dan menambah kemacetan.

BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan

"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023.

Ia menilai selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.

"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujarnya. 

Menurut Djoko, harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api. 

BACA JUGA:Terkuak! Ini Identitas Wanita Korban Pembunuhan yang Terbungkus Karung di Jakarta Utara, Ternyata...

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Ada Proses Pengulangan Video Pasca Kapolda Minta Maaf

"Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," lanjutnya. 

Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik.

Secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru.

Kategori :