Polri Segera Panggil Denny Indrayana di Kasus Dugaan Membocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Jumat 02-06-2023,19:27 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya. 

BACA JUGA:Total Pencucian Uang Rafael Alun Mendekati Rp 100 Miliar, Termasuk Aset Properti

Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF. Jenderal bintang dua itu mengatakan adapun uraian kejadiannya yaitu pada tanggal 31 Mei 2023 pelapor melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99.

"Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," tutupnya. 

Kategori :