Bravo! Komjen Agus Ungkap Kemampuan Hasil Produksi Pabrik Ekstasi yang Digerebek di Tangerang: Kalau Tidak Segera Ditindak...

Jumat 02-06-2023,20:36 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 lebih Subsider Pasal 113 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukum maksimal pidana mati.

Kategori :