JAKARTA, DISWAY.ID-Bakal Calon Presiden Anies Baswedan turut menanggapi laporan polisi terhadap Pakar Hukum Denny Indrayana.
Ia mengaku heran dengan orang yang melaporkan Denny ke Bareskrim Polri.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi. Dengan adanya peristiwa tersebut, kata Anies, bisa membuat orang-orang enggan bersuara dan berpendapat di muka umum.
BACA JUGA:Polri Segera Panggil Denny Indrayana di Kasus Dugaan Membocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati seseorang yang berpendapat.
"Marilah kita menghormati, prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi Undang-Undang. Jadi kita perlu menghormati pikiran pandangan yang diungkapkan," kata Anies di NasDem Tower Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bantah Pernyataan Mahfud MD: Informasi Itu Bukan Dari Lingkungan MK
Anies pun meyakini Polri bisa menjaga marwahnya dalam menangani laporan tersebut.
Dia mewanti-wanti hal ini supaya masyarakat juga tidak takut untuk berpendapat ke depannya.
“Saya percaya aparat kepolisian akan menjaga marwah itu, sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat,” ucap dia.
Menurut Anies, aparat penegak hukum harus ikut menjamin kebebasan berpendapat warga negara.
Anies takut jika Denny sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka publik akan takut menyuarakan pendapat atau persoalan.
“Jangan sampai kita dalam situasi di mana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut mengungkapkan pendapat, karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi,” papar dia.
"Saya percaya kepolisian akan menjaga marwah demokrasi di indonesia. Walaupun ada laporan-laporan itu, silakan saja orang bikin laporan, namanya juga bikin laporan. Tapi saya percaya polisi akan melindungi kebebasan berpendapat," sambungnya.