Polri Segera Panggil Denny Indrayana di Kasus Dugaan Membocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Eks Wamenkumham, Denny Indrayana Dipolisikan Gegara Dugaan Informasi Hoax-@dennyindrayana99-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri bakal segera memanggil Denny Indrayana, mantan Wamenkumham untuk diperiksa terkait kasus dugaan hoax membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilu.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pemanggilan tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
“Ya pada saatnya akan diperiksa,” katanya kepada wartawan, Jumat, 2 Juni 2023.
Kendati demikian, jenderal bintang tiga itu tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan terhadap Denny Indrayana.
Ia hanya memastikan laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Sedang diteliti, ini kan arahan pak Kapolri. Jadi sudah jelas kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan ke onaran atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Penumpang Penyebrangan Pelabuhan Merak - Bakauheni Melonjak, Capai 32 Ribu Orang
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Membuka Potensi GB WhatsApp: Era Baru dalam Perpesanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: