BENGKULU, DISWAY.ID -- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IO (20) di Bengkulu, mengaku diperkosa anak majikannya hingga melahirkan bayi. Ia dilaporkan dan jadi tersangka.
Aib itu kini harus dipikul IO. Duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan terhadap ART oleh anak majikan menjadi sorotan.
Pihak keluarga IO belum lama ini melakukan aksi protes di Polda Bengkulu karena laporan sang ART diduga tidak digubris.
BACA JUGA:Pelajaran Lionel Messi Batal Main di Malaysia, Kini Jiran Sesumbar Tolak Brasil dan La Pulga Cs
BACA JUGA:Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
Diketahui, IO melaporkan diri menjadi korban pemerkosaan anak majikannya pada Desember 2022 lalu.
Namun, IO ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Bengkulu atas kasus persetubuhan anak di bawah umur, Senin 5 Mei 2023 lalu.
Hal ini membuat keluarga ART yang diduga diperkosa anak majikannya itu geram.
"Adik kami ini korban perkosaan," kelekar Lendro, kakak IO, yang protes di Polda Bengkulu, Selasa 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Ramai Soal Pencurian CPO di Kaltim, Polisi Diminta Jadi Garda Terdepan
Lendro menyebut, pihak telah membuat laporan namun kenapa tidak ditindaklanjuti.
"Tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik," tegasnya.
Anak Majikan Buat Laporan
Rupanya, anak majikan yang diduga menjadi bayi yang dilahirkan IO itu juga telah membuat laporan.