Ramai Soal Pencurian CPO di Kaltim, Polisi Diminta Jadi Garda Terdepan

Ramai Soal Pencurian CPO di Kaltim, Polisi Diminta Jadi Garda Terdepan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY. ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, kembali mengungkapkan tantangan-tantangan dalam memberantas mafia di Indonesia.

Dalam sebuah podcast Podkabs Youtube Sekretariat Kabinet RI (31/5/2023), Mahfud MD memberi contoh keberadaan mafia tambang.

“Mafia tambang karena terkadang itu tercampur antara orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up dengan pejabat," ungkap Mahfud MD yang dikutip Sabtu, 3 Juni 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Banyak Mafia Tambang Dilindungi Preman Hingga Pejabat

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Solidaritas Aksi Penegakan Hukum Indonesia (SAKSI), Santoso AS, menyebutkan bahwa polisi lah yang seharusnya jadi garda terdepan

Dia mengatakan bahwa polisi harus bisa menunjukan tindakannya dalam pemberantasan mafia di Indonesia.

“Keberadaan mafia ini harus dipandang tidak hanya dalam perspektif hukum semata. Mafia-mafia inilah yang merusak iklim investasi dan perekonomian di Indonesia," kata Santoso melalui keterangannya, Sabtu, 3 Juni 2023.

"Polisi sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi garda terdepan pemberantasan mafia," lanjutnya. 

Lebih lanjut, dia pun mencontohkan, keberadaan mafia Crude Palm Oil (CPO), yang ditengarai dengan maraknya pencurian CPO di Perairan Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA:Kesaksian Mahfud MD: Presidennya Rajin Shalat di Masjid, Kabinetnya Puasa Senin-Kamis

Menurutnya, keberadaan mafia CPO dianggap bisa merusak citra kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Seperti kita ketahui, kemarin Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap HL dalam kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I. Ini bukan pencurian biasa. Pihak kepolisian harus menindaklanjuti kasus ini dengan membongkar sindikat mafia CPO ini," jelasnya 

“Bagaimana mungkin menarik investasi ke IKN, sementara di sekitarnya para mafia berkeliaran. Investor itu butuh keamanan dan kepastian hukum," sambungnya. 

Aktivis 80’an yang dikenal dalam advokasi korban pengurusan seperti kasus Kedung Ombo dan kasus Majalengka ini, menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi sorotan di mata dunia usaha, termasuk para investor asing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: